Yang terhormat
Seluruh Orang Tua Siswa
SD Negeri Bidaracina 05 Pagi
Kecamatan jatinegara, Jakarta Timur
di
Jakarta
Dengan hormat kami informasikan, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar no: 5086/C/MI/2014 tentang Pemanfaatan data Dapodik untuk Bantuan Siswa Miskin/Program Indonesia Pintar (BSM/KIP). Kami sampaikan hal-hal sebagai beikut :
- Mulai tahun 2015 Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan dilanjutkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional;
- Mekanisme seleksi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- Kami akan melakukan pemutakiran data siswa melalui mekanisme sinkronisasi data Dapodiknas terhitung mulai tanggal 5 Desember 2014.
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama bapak/Ibu/ kami ucapkan terimakasih.
0 komentar:
Posting Komentar